Mengenal Lebih Dekat Suhartoyo: Perjalanan dari Hakim hingga Ketua MK

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.

Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., lahir pada 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta. Ia adalah seorang hakim Indonesia yang menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 7 Januari 2015.

Ia terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada pemungutan suara 9 November 2023, menggantikan Anwar Usman.

Baca juga: Anwar Usman: Profil dan Kiprah Sebagai Eks. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

Suhartoyo meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Ia meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, lulus pada tahun 2014.

Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.

Ia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995); Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).

Ia kemudian pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006).

Berturut-turut Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011).

Pada tahun 2011, ia naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang ia emban pada saat terpilih menjadi hakim konstitusi.

Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo berperan penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga tersebut. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

(*)

Exit mobile version