Yohan Suryanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang akademik dan teknologi di Indonesia.
Yohan Suryanto adalah seorang pengajar sarjana dan magister pada Fakultas Teknik di Universitas Indonesia (UI). Dia juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020.
Yohan terlibat dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Pada tanggal 3 November 2023, Yohan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Yohan didakwa dengan sangkaan memerkaya diri sendiri dan orang lain, serta korporasi yang membuat kerugian negara setotal Rp 8,03 triliun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya, mengatakan ulumnus Teknik Elektro ITB 1997 itu memerkaya diri sendiri senilai Rp 453 juta.
(*)